TEMPO Interaktif, Semarang - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo meminta agar proses evaluasi kelulusan siswa dikembalikan ke guru dan sekolah di daerah masing-masing.
"Karena gurulah yang tahu persis bagaimana prestasi para siswanya," kata Sulistiyo kepada Tempo di Semarang, Jum'at (27/11).
Namun, Sulsitiyo menegaskan langkah itu baru bisa dilakukan jika beberapa persiapan dan syarat bisa dipenuhi. "Jangan sampai guru dan sistemnya tidak siap sehingga semakin kacau," kata Sulistyo.
Persiapan itu, kata dia, pemerintah perlu menyusun panduan dan standar kelulusan seorang siswa. Tidak hanya standar dari pemerintah pusat tapi juga perlu disusun standar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Sebab, satu provinsi tapi kondisinya kabupaten/kotanya berbeda-beda," kata dia.
Standar inilah yang akan dijadikan pihak sekolah meluluskan siswa atau tidak. Sedangkan terkait guru, Sulistiyo mendesak agar pemerintah juga melakukan upaya-upaya perbaikan agar jangan sampai berbuat curang dan tidak jujur.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki sistem pengawasan dan pemantauan yang ketat. Jika ada sekolah yang meluluskan siswanya tidak sesuai dengan standar yang disusun pemerintah maka perlu dicurigai sekolah tersebut telah berbuat curang. Menurut Sulistiyo, pengawasan yang dilakukan selama ini cenderung hanya basa-basi saja.
Pemintaan Sulistiyo ini disampaikan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung pada 14 September lalu yang menolak kasasi yang diajukan pemerintah. Majelis hakim menganggap pemerintah lalai meningkatkan sarana dan prasarana daerah serta akses informasi sebelum menggelar ujian nasional.
Sulistiyo mendukung atas keputusan Mahkamah Agung tersebut. "Sudah selayaknya pemerintah juga mematuhi keputusan itu," kata mantan Rektor IKIP PGRI Semarang itu.
Menurut Sulistiyo, sebelum standar pelayanan diperbaiki di seluruh daerah maka standar kelulusan antar daerah tidak bisa dipukul rata. "Kondisi sekolah fariatif kok pakai standar nasional," katanya.
PGRI sebenarnya juga sudah menyusun kajian tentang sistem evaluasi yang perlu dilakukan pemerintah. "Dalam waktu dekat akan kami serahkan," katanya.
PGRI meminta agar departemen pendidikan nasional tidak membuat langkah salah dalam menanggapi adanya keputusan Mahkamah Agung. Untuk itu, PGRI mendesak agar pemerintah mengumpulkan berbagai komponen pendidikan untuk membahas masalah ini.
ROFIUDDIN