TEMPO Interaktif, Kediri -Lebih dari 500 warga dari lereng Gunung Kelud, Jawa Timur terlibat aksi saling dorong dengan polisi di Pengadilan Negeri Kediri, Rabu (18/11).
Warga awalnya melakukan aksi mendukung seorang penduduk Desa Sumbersari, Suselo, 52, yang ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan cengkeh seluas 2,5 hektar milik PT SP pada 6 Agustus 2009.
Namun karena pengamanan petugas Kepolisian Resor Kediri di pengadilan dinilai berlebihan, ratusan orang tersebut marah dan terjadilah aksi saling dorong. Warga tersebut membentuk pagar betis di depan pintu masuk pengadilan, sementara polisi membentangkan tali tambang.
Tambang polisi tersebut untuk menghalangi massa yang datang dengan menumpang 13 truk dan puluhan sepeda motor. Tak cuma polisi, koordinator aksi Sasmianto beberapa kali berusaha meredam kemarahan warga yang terus merangsek ke depan. Namun upaya itu tak banyak membuahkan hasil. Petugas pun tak mengendurkan pengamanan sama sekali.
Situasi bahkan semakin memanas ketika beberapa warga perempuan yang ikut aksi berteriak histeris. “Bebaskan Pak Suselo sekarang juga,” teriak mereka.
Untuk mengendalikan situasi Sasmianto, yang juga Ketua Paguyuban Petani Trisakti meminta massa mundur dan mengganti aksi mereka menjadi tarian jaranan. Sebagian warga yang lelah memilih duduk-duduk dan menyaksikan rekan mereka menari.
Suselo adalah satu dari 1.765 petani penggarap lahan yang berstatus sengketa. Dia dijerat pasal tentang perkebunan, karena menyerobot lahan dan menyebabkan kerugian sebesar Rp 1 miliar. “Pak Selo adalah korban kriminalisasi PT SP,” kata Sasmianto.
Hingga saat ini warga masih menduduki kantor pengadilan. Petugas pengadilan setempat memasang layar lebar dan pengeras suara untuk mempublikasikan jalannya persidangan. Sidang yang dipimpin Teguh Sarosa kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari PT SP.
HARI TRI WARSONO