Dihubungi Tempo, pagi tadi (29/10), Kepala Satuan Pidana Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo menuturkan, penangkapan ini bermula dari terendusnya rencana penyelundupan manusia yang dimulai dari keberangkatan sebanyak dua bus dari kawasan Puncak Jawa Barat.
“Tim dari Mabes, pada Sabtu lalu (24/10) dapat info ada dua bus warga Afganistan mencurigakan di rumah makan gading di jalan Puncak Jabar,” terang Anom. Saat itu juga, tambah perwira dengan dua melati di pundak ini, tim langsung membuntuti keberangkatan dua bus Handoyo masing-masing bernomor polisi AA 1710 AA dan AA 1356 CA ini yang berangkat menuju Jawa Timur.
Setelah dibuntuti, ternyata bus tersebut dipandu sebuah mobil Kijang hitam bernomorl B 2245 UY. “Kita juga dapat info bus itu akan ke Madura, karenanya mabes minta bantuan kita,” terang Anom.
Sesampai di Gresik tepatnya di sekitar kawasan Manyar Gresik, tim dari Polda Jawa Timur langsung menghentikan Kijang kapsul tersebut dan mengamankan tiga penumpangnya. Tak hanya itu, dua bus yang mengiringi Kijang itu juga dihentikan lalu digiring ke Markas Polda Jawa Timur.
“Dari keterangan sementara, ketiga penumpang kijang yang semuanya WNI ini adalah penjualnya atau smugglernya, sedangkan 91 penumpang bus seluruhnya adalah WNA Afganistan,” tambah Anom.
Dari keterangan tersangka pula, ke-91 warga Afganistan yang terdiri dari 85 laki-laki dewasa, dua perempuan, dan empat anak laki-laki ini rencananya dikirimkan ke Australia melalui pesisir bangkalan Madura dengan mengendarai perahu nelayan.
Menurut Anom, para warga asing ini setidaknya melengkapi dirinya dengan dokumen pengungsi dari UNHCR. “Modus sementara, tiga WNI yang kita tangkap minta sejumlah uang kepada para WNA sebagai modal untuk menyelundupkan mereka ke Australia,” terang Anom.
FATKHURROHMAN TAUFIQ