TEMPO Interaktif, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf melarang pemilik modal masuk ke kampung seniman tradisional. Penolakan itu untuk melindungi seni tradisi agar tak diklaim pihak lain.
"Jangan bawa investor masuk ke kampung-kampung," kata Dede Yusuf di sela Festival Musik Bambu Nusantara 3 di Bandung, Sabtu (17/10).
Menurut dia, tugas pemerintah adalah melindungi perajin di bagian hulu. Modus pengakuan seni tradisional oleh pihak lain di Bali, katanya, jangan sampai terulang di Jawa Barat.
Di Pulau Dewata itu, tambahnya, pemilik modal masuk ke kampung-kampung pembuat seni kerajinan. Untuk mendapatkannya, investor ada yang sampai mengawini warga setempat. "Dimodifikasi sedikit, lalu hak ciptanya diambil," ujarnya.
Jalan keluarnya, kata Dede, Pemerintah Jawa Barat akan membuat convention hall untuk memajang seluruh kreasi seniman tradisional. Tempat itu juga untuk memudahkan pemilik modal mencari barang seni tradisi yang ingin dikembangkan. "Kami masih mencari tempatnya, kalau ada yang punya (tanah) 5 hektare, hubungi saya," ujarnya.
Akan dinamai Bambu Convention Hall, pembangunan tempat itu akan diajukan dalam APBD 2010. Pengelolaannya akan bekerja sama dengan pihak swasta. Selain untuk display barang kerajinan, fungsi lainnya untuk tempat pementasan seni dari seluruh Jawa Barat.
Dede mengatakan, untuk mengembangkan seni kerajinan tradisional, pemerintah provinsi tidak akan menggaji para pembuatnya, tapi cukup dengan menyediakan tempat dan kesempatan untuk dilihat publik. "Seniman itu harus kreatif," katanya.
ANWAR SISWADI