Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Detha Artasari mempertanyakan proses kriminalisasi yang dilakukan pihak Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terhadap dirinya dan rekan sekerjanya Emerson Juntho atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Itu perkara lama, dilaporkan 7 Januari, yang diherankan, kasus lama dilaporkan, penetapan tersangka baru dilakukan saat ini, saat ICW melakukan evaluasi di KPK atau masalah Cicak-Buaya," ujar Illian Detha Artasari saat dihubungi oleh wartawan di Gedung KPK, Senin sore (12/10).

Illian juga menyatakan, surat panggilan yang ditujukan kepada dirinya dan Emerson memiliki banyak kejanggalan dan kesalahan. "Seperti salah panggilan, ICW disebutnya International Corropsion Word. jadi singkatan ICW salah total, Mabes Polri menulisnya International Corropsion Word," ujar Illian.

Menurut Illian, dirinya dan Emerson belum pernah sekalipun dipanggil sebagai saksi. Kemudian surat panggilan kedua yang ditandatangani atas nama Direktur I Keamanan dan Transnasional, Kanit V Jatanwil, Drs Wakin Msi itu memerintahkan kedua aktivis ICW tersebut untuk menghadap penyidik Kepolisian AKP Mudarman, di kantor Bareskrim pada 15 Oktober 2009 sebagai tersangka.

"Dulu ketika kasus ini, kita belum pernah sama sekali dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam surat panggilan ini kita ditulisnya akan didengarkan keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Illian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Illian, meski ikut dikriminalisasikan, ICW memutuskan, tetap akan menghadapi tuduhan tersebut. Sebab, ICW yakin data yang disampaikan adalah data yang benar dan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Buat kami yang jelas data yang kami sampaikan adalah data audit resmi BPK," ujar Illian.

Sementara itu, rekan Illian, Emerson Juntho menjelaskan, kasus tuduhan pencemaran nama baik itu bermula ketika Kejaksaan Agung melaporkan ICW kepada Bareskrim Mabes Polri pada 7 Januari 2009. Pelaporan tersebut atas dasar pemberitaan salah satu media cetak tentang uang pengganti.

Senada dengan Illian, Emerson juga menilai ada yang janggal dalam kasus ini. Sebab, penetapan tersangka ini dilakukan ketika ICW melakukan audiensi dengan KPK soal kisruh Cicak-Buaya yang sedang terjadi. "Jadi aneh. tiba-tiba kasus ini kita khawatir ada yang janggal karena terjadi saat misalnya ICW dan kawan-kawan audiensi dengan pimpinan KPK dan kami bilang pelemahan KPK," ujar Emerson.

CHETA NILAWATY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

4 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK hari ini.


Skenario Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

4 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Skenario Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia minimal butuh hasil imbang melawan Yordania di laga terakhir penyisihan grup untuk lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024.


Angin Kencang di Selat Sunda dan Perairan Jawa Tengah Picu Gelombang Laut Tinggi Hingga 2,5 Meter

8 menit lalu

Sejumlah wisatawan memandang gelombang tinggi di Pantai Salor, Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis 29 Desember 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir Utara Pulau Jawa untuk mewaspadai gelombang tinggi laut berkisar 1,25 hingga 2,5 meter pada Kamis 29 hingga 30 Desember. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Angin Kencang di Selat Sunda dan Perairan Jawa Tengah Picu Gelombang Laut Tinggi Hingga 2,5 Meter

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter di beberapa area, termasuk Selat Sunda.


Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

14 menit lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

16 menit lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

20 menit lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

32 menit lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

37 menit lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

Seringkali channel di WhatsApp mengganggu untuk waktu lama. Bagaimana cara menghilangkan saluran di WhatsApp? Berikut ini ulasannya.


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

43 menit lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

47 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

Belasan karangan bunga yang mendukung Prabowo-Gibran dikirim ke Gedung MK pagi ini.