Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Diminta Segera Bentuk Pengadilan Ad Hoc HAM

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat diminta segera mengirim surat kepada Presiden agar segera dibentuk Pengadilan Ad Hoc Hak Asasi Manusia sebagai tindak lanjut hasil paripurna DPR RI pada Senin (28/09).

Paripurna itu merekomendasikan dibentuknya Pengadilan Ad Hoc HAM untuk mengungkap tragedi penculikan dan pembunuhan sejumlah aktivis pada periode 1997-1998.

"Surat harus segera dikirim, sebab dua hari lagi masa kepemimpinan Ketua DPR RI periode sekarang akan berakhir," ujar ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim saat jumpa pers dikantornya, Jakarta, Selasa (29/09).

Surat itu wajib dibuat sebab menjadi bagian dari keputusan final yang diambil oleh DPR RI. "Kalaupun Ketua yang sekarang tak sampai waktunya, maka bisa dibuat oleh DPR RI periode depan, hukumnya wajib."

Demikian juga dengan pembentukan pengadilannya. Menurut Ifdhal, Presiden wajib melaksanakan rekomendasi DPR RI tersebut, sebab tidak ada lagi alasan untuk menolak atau mengulur-ulur waktu. "Dulu mungkin lama karena belum ada rekomendasi dari DPR RI, sekarang sudah dan Presiden wajib melaksanakannya," kata Ifdhal.

Apalagi, katanya, pada masa kampanye calon presiden lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah jelas menyatakan sikap politiknya soal penegakan HAM.

"Pada periode kedua ini Presiden harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat, setelah sebelumnya lebih banyak fokus pada ekonomi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai jangka atau batasan waktu pelaksanaan rekomendasi tersebut, Ifdhal mengatakan memang tidak ada dasar hukum yang secara eksak mengaturnya.

"Namun saya rasa lebih cepat lebih baik, segera saja, mengingat kasus ini telah terjadi cukup lama dan para korban pun setiap Kamis selalu berdemonstrasi di depan Istana Negara," ujarnya. Komnas HAM berharap pengadilan akan terbentuk segera setelah kabinet baru dilantik. "Mungkin setelah 20 Oktober".

Komnas HAM juga berjanji akan mendorong pembentukan pengadilan ini. "Kami pasti akan dorong, dan pers kami harap juga terus melaksanakan fungsi kontrol untuk mengingatkan dan menagih masalah ini," ujarnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan rekomendasi ini jadi kabar baik bagi seluruh korban. "Ini membuka kembali peluang para korban untuk meminta keadilan dan mendapat kompensasi, retribusi, dan rehabilitasi," ujarnya. Para korban, lanjut dia, bisa mengajukan hak-hak tersebut melalui LPSK.

Lembaganya, kata Semendawai, juga siap memberikan perlindungan jika dalam proses di pengadilan korban atau saksi memerlukannya. "Silakan ajukan permohonan kepada kami, kami pasti akan memprosesnya," ujarnya.

TITIS SETIANINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

28 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Dulu pernah diberhentikan dari ABRI (TNI)


Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

28 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.  ANTARA/Bayu Pratama S
Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

Isnur mengatakan, kenaikan pangkat bintang empat Prabowo bukan hanya keliru, melainkan juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.


Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

Keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa kecewa Presiden Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.


Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

29 hari lalu

Pakar mempertanyakan tolak ukur Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo.
Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

Kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menuai pro-kontra. Apa saja pro dan kontranya?


Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

30 hari lalu

Paian Siahaan orang tua Ucok Munandar saat memberikan keterangan pers dalam
Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024.


Kemiripan Jurus Memenangi Pilpres Ala Prabowo Subianto dan Bongbong Marcos

31 hari lalu

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. dan Calon Presiden Prabowo Subianto. REUTERS/Lisa Marie David dan REUTERS/Willy Kurniawan
Kemiripan Jurus Memenangi Pilpres Ala Prabowo Subianto dan Bongbong Marcos

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. atau Bongbong Marcos ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto yang unggul Pilpres 2024 berdasarkan quick count.