Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susno Duadji Jumpa Pers Jelaskan Surat Bank Century

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Surat klarifikasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji yang menyatakan uang Budi Sampoerna senilai US$ 18 juta di Bank Century tidak bermasalah dikeluarkan berdasar permintaan bank tersebut.

Pada Januari lalu, Budi berusaha mencairkan sendiri uang senilai US$ 18 juta tersebut. "Namun ternyata dana itu tidak dapat dicairkan. Akhirnya, Budi melaporkan kegagalan pencairan itu ke Bareskrim pada 23 Maret 2009," kata Susno dalam konferensi pers, Selasa (15/9).

Menurut dia, Bank Century meminta surat klarifikasi. Akhirnya Kabareskrim mengeluarkan surat bila dana itu sudah tidak bermasalah lagi di penyidik.

Namun, meski surat klarifikasi telah dikeluarkan, Bank Century belum juga mencairkan dana itu. Akhirya lewat pengacara Budi Sampoerna, Lucas, meminta Bareskrim lebih tegas dengan membuat surat klarifikasi yang lebih detail. "Lucas minta Polri lebih tegas dan minta kami sebutkan jumlah dananya, US$ 18 miliar."

Surat bertanggal 7 April 2009 itu berdasar hasil pemeriksaan dan klarifikasi Robert serta pembicaraan dengan Lembaga Penjamin Simpanan dan pimpinan Century. Susno pun menegaskan bila surat itu tidak ada hubungannya dengan kepolisian. Karena bagi kepolisian, tersangka kasus Bank Century sudah jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabareskrim juga mengaku bila dalam surat itu tidak pernah bilang harus dibayar Rp 10 miliar atau 10 persen itu. "Kami hanya menerangkan dana itu tidak bermasalah lagi pada penyidikan dan Kabareskrim juga tidak pernah bilang (Bank Century) harus membayar (dana Budi Sampoerna)," kata Susno.

Kasus ini diawali adanya rencana pencairan deposito milik Budi Sampoerna senilai US$ 96 juta yang berada di Bank Century Surabaya dan dipindahbukukan ke Bank Century pusat. Namun setelah dipindahbukukan, pemilik Bank Century, Robert Tantular mendebet dana Budi itu sebesar US$ 18 juta ke dalam kas valas Bank Century. Dana itu digunakan untuk menutupi penggelapan valas yang dilakukan Kepala Divisi Bank Note Bank Century, Dewi Tantular, tanpa seizin pemiliknya.

CORNILA DESYANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

Ilustrasi. ku.ac.ke
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.


Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan
Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.


SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto
SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.


KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.


TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TEMPO/Bernard Chaniago
TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.


TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."


Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika
Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.


Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.


Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.


Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.