Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Semarang Janji Tak Merokok di Angkutan Umum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Semarang - Para sopir di Kota Semarang, Jawa Tengah, berjanji tidak akan merokok pada saat mengemudikan kendaraan angkutan umum. Janji tersebut diungkapkan melalui acara deklarasi bertajuk "Angkutan Umum Bebas Asap Rokok" yang digelar Komunitas Peduli Kawasan tanpa Rokok Kota Semarang bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, Sabtu (12/9) pukul 10.30 WIB.

"Kami mendukung upaya untuk menjaga kawasan-kawasan tanpa rokok," kata para sopir saat membaaca komitmennya. Selain itu, para sopir mengungkapkan, secara bersama-sama akan mematuhi Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. Deklarasi itu dihadiri beberapa perwakilan dari 12 jalur angkutan umum di Kota Semarang dengan jumlah 2.388 buah kendaraan.

Wakil Ketua Organda Kota Semarang Sumitro menegaskan pihaknya akan menggelar pengawasan guna memantau sopir agar tidak merokok. Jika ditemukan masih ada sopir yang merokok, dirinya atas nama organisasi akan segera menegur sopir tersebut. "Kalau yang menegur dari kalangan lain, seorang sopir bisa marah. Tapi kalau kalangan sendiri maka tidak masalah," kata Sumitro.

Sumitro mengakui, sanksi bagi sopir yang merokok di dalam angkutan umum memang masih ringan, yakni sanksi administratif berupa teguran. Namun, kata dia, sebagai salah satu usaha membebaskan asap rokok dari ruang publik maka teguran itu harus tetap dilakukan.

Upaya lain untuk mencegah asap rokok di angkutan umum adalah dengan memasang ribuan stiker larangan merokok di angkutan umum. Stiker tersebut berbunyi: "angkutan umum adalah kawasan tanpa rokok, dilarang merokok di angkutan umum".

Sumitro meminta pemerintah Kota Semarang membatasi pemasangan reklame sponsor perusahaan rokok. "Percuma kami kampanye anti rokok kalau reklame besar-besar tentang rokok tidak dihilangkan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumitro mengakui, sebelumnya ia juga pecandu rokok. Namun setelah kesehatannya terganggu, ia memutuskan berhenti merokok sejak enam bulan lalu.

Pejabat Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnendar mengakui meski angkutan umum menjadi kawasan publik, tapi masih terlihat kotor akibat adanya orang yang merokok. "Untuk itu, fenomena seperti ini harus dibersihkan," kata dia.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

39 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.