Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabupaten dan Kota di Banten Tolak Kebijakan Provinsi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Serang - Forum Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten sepakat menolak kebijakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah soal alokasi bantuan keuangan untuk kota dan kabupaten yang hanya Rp 5 miliar. Tahun sebelumnya bantuan mencapai Rp 15 miliar.

Ketua Forum Komunikasi Bupati dan Wali Kota se- Banten, Tubagus Aat Syafaat, mengatakan alasan penolakan kebijakan Pemprov Banten tersebut karena alokasi bantuan keuangan itu dinilai tidak didasari konsep dasar perimbangan keuangan yang memperkuat pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kami menyayangkan bantuan pemprov yang selalu berkurang, padahal keberhasilan yang dicapai kota dan kabupaten adalah keberhasilan provinsi juga," ujar Aat Syafaat yang juga Wali Kota Cilegon dalam siaran persnya, Ahad (6/8).

Pada anggaran 2008, kata Aat, Pemprov Banten memberikan uang kepada kabupaten/kota sebesar Rp 20 miliar , kemudian pada anggaran tahun 2009 dikurangi lagi menjadi Rp 15 miliar. "Dan sekarang untuk tahun 2010 malah dikasih hanya Rp 5 miliar, artinya apa ini?" katanya.

Hal senada diungkapkan Bupati Serang Taufik Nuriman. Menurutnya, alokasi bantuan anggaran sebesar Rp 5 miliar sangat tidak cukup untuk menjalankan program pembangunan atau kegiatan provinsi yang berlokasi di kabupaten/kota. "Kami meminta kepada Gubernur Banten untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, karena tidak masuk akal," ujarnya.

Taufik menambahkan, hasil kesepakatan bupati/wali kota di Banten itu akan segera disampaikan ke DPRD Banten agar mereka meninjau kembali bantuan keuangan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika Gubernur berkukuh dengan kebijakannya itu, kata Taufik, maka daerah tingkat dua akan memboikot dan menolak segala bentuk program atau anggaran dan kegiatan provinsi yang berlokasi di kabupaten/kota.

Dalam kesepakatan itu hampir seluruh kabupaten/kota turut mendukung penolakan kebijakan Gubernur, kecuali Kota Tangerang Selatan yang tidak menghadiri pertemuan yang digelar hari Sabtu malam (5/8) di Tangerang.

Sementara semua bupati dan wali kota sepakat, seperti Wali Kota Cilegon Aat Syafa'at, Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Bupati Serang Taufik Nuriman, Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, dan Sekretaris Kota Serang Sulhi Choir.

MABSUTI IBNU MARHAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

1 menit lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

2 menit lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

2 menit lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin usaha tambang di Indonesia sejak mendapat mandat dari Presiden Jokowi pada 2021.


DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

5 menit lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

DPR menilai RUU DKJ perlu memberikan kekhususan kepada Jakarta, yang salah satunya bisa melalui fungsi sebagai ibu kota legislatif.


Empat Kebijakan Badan Meteorologi Dunia Diadopsi 94 Negara, Apa Saja?

6 menit lalu

Siklon Tropis Megan (BMKG)
Empat Kebijakan Badan Meteorologi Dunia Diadopsi 94 Negara, Apa Saja?

Sebanyak 94 negara peserta salah satu forum meteorologi dunia, SERCOM Ke-3, mengadopsi empat kebijakan terkait layanan cuaca dan iklim.


Komentar Justin Hubner, Rafael Struick, Marselino Ferdinan Soal Jersey Terbaru Timnas Indonesia

6 menit lalu

Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Randy
Komentar Justin Hubner, Rafael Struick, Marselino Ferdinan Soal Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Para pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan, Rafael Struick, Justin Hubner memberikan komentarnya masing-masing soal jersey baru keluaran Erspo.


Drama PPLN Kuala Lumpur, Niat Mewakafkan Diri untuk Negara Berujung di Meja Hijau

19 menit lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Drama PPLN Kuala Lumpur, Niat Mewakafkan Diri untuk Negara Berujung di Meja Hijau

Para anggota PPLN Kuala Lumpur tak menyangka niatan mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan berujung di pengadilan.


Pakar Antimonopoli Sebut Rencana Google AI di iPhone Akan Bermasalah

22 menit lalu

Gemini (Google)
Pakar Antimonopoli Sebut Rencana Google AI di iPhone Akan Bermasalah

Google sudah berada di bawah pengawasan karena membayar miliaran dolar kepada Apple untuk menjadi penyedia pencarian default.


MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

26 menit lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

29 menit lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.