Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Poso Gerebek Tempat Pembuatan Petasan  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Poso - Polisi resor Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu malam (29/8), menggerebek sebuah rumah penduduk di Jalan Pulau Alor, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota, yang dijadikan tempat perakitan petasan oleh sejumlah bocah setempat.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap delapan orang yang tengah meracik berbagai jenis petasan untuk dijual di wilayah kota Poso dan daerah sekitarnya.

Selain itu polisi menyita 529 bungkus plastik minuman keras berjenis cap tikus. Polisi juga menyita kupon putih, terdiri dari tiga lembar ramalan kecil, 20 lembar ramalan sedang, 29 lembar ramalan besar, 2 lembar ramalan shio arti mimpi, satu papan alas tulis, 1 buah buku tafsir mimpi, dan satu buku rekapan sebagai barang bukti, di wilayah kecamatan Lage. Polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 752 ribu, serta ponsel Nokia N70 di desa Uwasa kecamatan Lore Tengah sebagai barang bukti. Tak hanya minuman keras, polisi juga menyita petasan dari tiga orang tersangka.

Kepala Bagian Operasi Polisi Resor Poso Komisari Polisi Baitul Manaf menyatakan para pelaku pembuat petasan itu tengah menjalani pemeriksaan di bagian reserse dan kriminal, dan enam di antaranya adalah anak di bawah umur. "Mereka itu masih berusia sangat muda. Masing-masing dua orang berusia 13 dan 19 tahun, serta enam lagi berumur antara 6-10 tahun," tuturnya.

Ia mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa satu pak korek api, 15 buah bahan pembungkus petasan terbuat dari kertas, satu pisau pemotong kertas, satu botol lem besi, serta satu buah gunting beserta ampelas.

Semua benda itu telah dibawa ke kantor polisi setempat untuk dijadikan barang bukti, katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manaf juga mengatakan, dilihat dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas, petasan yang dibuat anak-anak itu termasuk kategori berbahaya. "Kalau dilihat dari besaran diameter pembungkusnya yang sudah selesai dibuat memang sangat berbahaya, karena mencapai sekitar lima centimeter," tuturnya.

Pihak kepolisian setempat juga sudah memberitahukan kepada orang tua dari masing-masing anak tersebut, perihal penahanan dan pemeriksaan mereka di Mapolres Poso.

Saat diperiksa di salah satu ruangan Reskrim Polres Poso, para pelaku yang sebagiannya masih berstatus pelajar SMP ini menyatakan masih ada seorang temannya ikut dalam proses pembuatan petasan.

DARLIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

7 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

10 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.


Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

10 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan surat permohonan informasi kepada Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu menemukan alat sadap dengan metode zero click atau yang dikenal Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

15 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

23 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

25 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

30 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

33 hari lalu

Ilustrasi petasan. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.


Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

38 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

Patroli rutin selama Ramadan oleh Polres Metro Depok tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh, melainkan juga pagi dan siang hari.