TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (non-aktif) Antasari Azhar, terdakwa pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, keberatan terhadap beberapa barang bukti yang diserahkan polisi ke kejaksaan. Antasari meminta jaksa meneliti berkas perkara tersebut sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Ari Yusuf Amir, salah satu kuasa hukum Antasari, mengatakan banyak kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan polisi kepada kejaksaan. "Banyak yang tidak sesuai fakta," kata Ari Yusuf, usai mendampingi kliennya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(25/8).
Dia mencontohkan rekonstruksi di rumah pengusaha Sigid Haryo Wibisono, Jalan Pati Unus 35, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi, lanjut Ari Yusuf, seolah-olah Antasari yang menyerahkan amplop berisi foto Nasrudin kepada Wiliardi Wizard. Fakta sesunguhnya, kata Ari Yusuf, amplop itu diserahkan Sigid kepada Wiliardi Wizard, mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan. "Foto saat rekonstruksi juga tidak ada," ujar dia.
Menurut Ari Yusuf, kliennya juga mengajukan keberatan terhadap barang bukti berupa rekaman pembicaraannya dengan Sigid. "Tidak pernah membicarakan (pembunuhan) itu," kata dia.
Saat pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, Antasari sempat mengeluarkan pernyataan. Dia meminta kejaksaan meneliti dengan serius berkas tersebut sebelum dilimpahkan ke pengadilan. "Supaya tidak terkontaminasi atau salah informasi," kata Antasari sebagaimana ditirukan Junivert Girsang, salah satu kuasa hukumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi mengatakan jaksa akan segera membuat dakwaan untuk Antasari, Sigid haryo Wibisono, Wiliardi Wizard, dan Jerry Hermawan Lo. "Berkas dakwaan akan segera kami limpahkan ke pengadilan," kata Setia Untung pada wartawan. Dia mengatakan satu berkas dakwaan akan ditanggani 8-10 jaksa.
Antasari diduga terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnen. Nasrudin ditembak pada 14 Maret silam di kawasan Padang Golf Modernland, Tangerang, sepulang bermain golf. Pria 41 tahun itu meninggal sehari kemudian di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta.
SUTARTO