Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Sekda Kembar Kota Semarang, Gubernur Anggap Tak Sah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo kemarin mengirim surat kepada Wali Kota Semarang yang berisi perintah pencabutan keputusan pengangkatan Harini Krisniati sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Semarang. Dalam surat bernomor 821/2506 tersebut, Gubernur juga meminta jabatan sekretaris daerah dikembalikan kepada Soemarmo H.S. karena pengangkatan Harini tidak mendapat izin gubernur.

Surat tersebut merupakan surat gubernur yang kedua terkait dengan polemik pemberhentian Soemarmo oleh Wali Kota pada Kamis lalu. Surat pertama dikirim sehari setelah pengangkatan Harini, yakni mengundang Wali Kota Sukawi Sutarip untuk memberikan klarifikasi kepada gubernur.

Namun, hingga kemarin Sukawi belum memenuhi panggilan Gubernur Bibit. Hanya Wakil Wali Kota Mahfud Ali yang memenuhi undangan klarifikasi. Klarifikasi tak bisa diberikan karena Bibit sedang berada di Jakarta. Sementara itu, Wakil Gubernur Rustriningsih, yang menerima Mahfud, tidak bisa memberi keputusan dengan alasan klarifikasi harus disampaikan langsung kepada gubernur.

Menurut Mahfud, pihaknya siap memberikan klarifikasi kepada gubernur. Keputusan pengangkatan Harini sebagai pelaksana tugas sekretaris daerah sudah sesuai dengan prosedur, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, di mana wali kota berwenang mengevaluasi dan memberhentikan pejabat. "Peraturan ini masih berlaku dan kami siap berdebat soal ini," ujarnya.

Kasus serupa, ia melanjutkan, pernah terjadi di Demak, Toli-toli, dan Sulawesi Tengah. "Jadi pemberhentian sekda sudah final."

Mahfud menambahkan jabatan pelaksana tugas sekretaris daerah hanya berlangsung tiga bulan. Selanjutnya harus ditunjuk sekretaris daerah yang definitif. "Kami sudah mengajukan lima nama calon, termasuk Harini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyampaikan beberapa kasus yang menunjukkan tidak maksimalnya kinerja Soemarmo, di antaranya pelaksanaan proyek penanggulangan banjir dan rob. Setelah tugasnya dilaksanakan Harini, Soemarmo ditempatkan sebagai Staf Ahli Sekretariat Pemerintah Kota Semarang.

Hingga kemarin, Soemarmo masih menjalankan tugasnya sebagai sekretaris daerah. "Saya akan menjalankan tugas sebagaimana biasanya. Keputusan pemberhentian sekda belum mendapat persetujuan gubernur," ujarnya.

Tentang jabatannya yang baru sebagai staf ahli, menurut Soemarmo, keputusan tersebut tidak tepat. Pasalnya, posisi itu hanya untuk pegawai eselon II B, sementara eselon II A hanya bisa ditempatkan pada posisi sekretaris daerah.

SOHIRIN
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Grab Janjikan THR Ojol, Bentuk dan Besarnya Berbeda

28 detik lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Grab Janjikan THR Ojol, Bentuk dan Besarnya Berbeda

Grab Indonesia berjanji akan memberikan THR bagi para driver dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2024.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

6 menit lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


Nathan Tjoe-A-On Jawab Sindiran Pemain Vietnam, Sebut Timnas Indonesia Sudah Lebih Baik

9 menit lalu

Pemain timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Randy
Nathan Tjoe-A-On Jawab Sindiran Pemain Vietnam, Sebut Timnas Indonesia Sudah Lebih Baik

Nathan Tjoe-A-On berkata pemain timnas Indonesia bakal menyaksikan lagi video permainan Vietnam sebelum laga kualifikasi Piala Dunia 2026.


Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

14 menit lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyebut keinginan berkuasa Jokowi masih tinggi. "Bedakan sebagai presiden dan bapaknya Gibran," katanya.


Dian Sastro dan Nicholas Saputra Berpasangan dalam 5 Film, Bukan Cuma Ada Apa dengan Cinta

29 menit lalu

Pemeran film romantis yang populer di tahun 2002, Ada Apa Dengan Cinta, Dian Sastrowardoyo dan Nicholas Saputra menghadiri konfrensi pers film Ada Apa Dengan Cinta 2 di The Hall Senayan City, Jakarta, 15 Februari 2016. TEMPO/Nurdiansah
Dian Sastro dan Nicholas Saputra Berpasangan dalam 5 Film, Bukan Cuma Ada Apa dengan Cinta

Dian Sastro dan Nicholas Saputra kerap dipasangkan dalam sebuah produksi film. Setelah Ada Apa dengan Cinta, berikut film lainnya mereka berdua.


Kolaborasi Uniqlo dan Treasure, Terinspirasi dari Lagu-Lagu Grup K-Pop Ini

30 menit lalu

Grup K-pop Korea TREASURE menggunakan koleksi kolaborasi Uniqlo
Kolaborasi Uniqlo dan Treasure, Terinspirasi dari Lagu-Lagu Grup K-Pop Ini

Perusahaan ritel pakaian asal Jepang Uniqlo mengumumkan peluncuran T-shirt, UT Find Your Treasure


KPU DIkejar Tayang, Akankah Umumkan Hasil Pemilu 2024 Lebih Cepat?

30 menit lalu

Saksi paslon mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU DIkejar Tayang, Akankah Umumkan Hasil Pemilu 2024 Lebih Cepat?

Komisi Pemilihan Umum alias KPU menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di empat provinsi bakal selesai hari ini.


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

32 menit lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

36 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

38 menit lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya