TEMPO Interaktif, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan saat ini ratusan miliar aset Pemerintah Provinsi Tengah terbengkalai dan nasibnya tidak jelas.
"Saya belum mempunyai data pasti, yang jelas ratusan milyar. Sedang diidentifikasi," kata Bibit di Semarang, Senin (27/7).
Bibit mencontohkan di antara aset tersebut adalah puluhan hektare tanah di Tawang Mangu Karanganyar. Tanah tersebut selama ini disewa masyarakat hingga berpuluh-puluh tahun.
Masyarakat yang menyewa mengklaim kalau tanah pemerintah sudah disewa puluhan tahun, maka bisa menjadi hak milik penyewa. "Ini yang tidak benar," ujar dia.
Bibit bertekad menelusuri aset-aset yang terbengkalai dan tak jelas nasibnya. Aset tersebut akan ditertibkan dan dikembalikan menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, dalam waktu dekat, Bibit akan membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan masalah ini.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Kejaksaan Tinggi, Badan Pertanahan Nasional, Badan Arsip Daerah, badan yang mengelola aset, serta sejumlah instansi terkait lain. "Aset pemerintah harus kembali ke pemerintah," tukas Bibit.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Soejatno Pedro setuju dengan upaya penertiban aset yang dilakukan gubernur. Sebab, aset pemerintah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Akan tetapi, Soejatno mengingatkan agar upaya penertiban harus dilakukan dengan cermat. "Jangan sampai ada kesan pemerintah arogan dan melanggar hak asasi manusia," ujar dia.
SOHIRIN