Menurut Kepala Kepolisian Resor Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Purwo Cahyoko, Kamis (16/7), korban selamat akan dipulangkan sekitar pukul 19.00 WITA besok.
Purwo mengatakan kecelakaan yang terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 20.00 WITA tersebut bermula saat jongkong atau perahu kayu bermuatan 18 penumpang berangkat dari Sungai Bolong - Tawau bertabrakan dengan speed boat berpenumpang sembilan orang arah Tawau - Sungai Bolong.
Kedelapan warga Indonesia yang tewas masing-masing Nora, 40 tahun, Nursiah (40), Diana (28), Rahmat (10), Rosma (5), Risma (5), Yana (30), dan Nua (16). Korban hilang, Nunuk (26).
Menurut Purwo, Sungai Bolong merupakan salah satu pelabuhan keberangkatan tenaga kerja ilegal ke Tawau. Sebelumnya polisi berhasil menangkap pemberangkatan TKI di Sungai Bolong. "Itu merupakan salah satu karena banyak pelabuhan tikus di Nunukan," jelasnya.
Kendati demikian, Purwo belum bisa memastikan apakah warga Indonesia tersebut merupakan tenaga kerja Indonesia ilegal atau bukan. "Kalau sudah sampai ke Nunukan langsung kita lakukan pemeriksaan. Dari situ diketahui siapa yang mengkoordinir pemberangkatannya," jelas dia.
FIRMAN HIDAYAT