Pemecatan dilakukan Panglima Mayor Jenderal TNI Burhanduin Amin, Senin (13/7) di markas Kodam I Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto. Pemecatan dilakukan dengan pencopotan seragam militer yang dikenakan, Sersan Satu Andri Setiawan, bintara Keuangan Kodam I Bukit Barisan, dan Prajurit Kepala Ramli, tamtama di Detasemen Kodam I Bukit Barisan.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Letnan Kolonel Asren Nasution mengatakan, keduanya dipecat karena disersi atau lari dari tugas, dan penyalahgunaan narkoba. “Praka Ramli sudah divonis di Mahkamah Militer dalam kasus penggunaan narkoba. Sertu Andri Setiawan dan 75 lainnya dipecat karena disersi,” kata Asren.
Para prajurit yang dipecat, sebut Asren, berasal dari satuan Detasemen Markas Kodam I Bukit Barisan, Brigadir Infantri, Bataliyon Infantri 125, Komando Distrik Militer Labuhan Batu, Kodim Asahan, Korem. “Mereka yang dipecat sudah dinyatakan bersalah dalam Mahkamah Militer. Mayoritas disersi, meninggal tugas berulang-ulang,” kata Asren.
Tindakan tegas kepada prajurit itu, ungkapnya, agar tidak menjadi momok bagi prajurit lainnya. “Ini dapat melemahkan disiplin prajurit lainnya,” tegas Asren.
SOETANA MONANG HASIBUAN