TEMPO Interaktif, Malang - Bupati Malang Sujud Pribadi optimistis proyek pengadaan angkutan massal di Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, segera terealisasikan. Ia opimis mendapat dukungan banyak pihak untuk mempercepat program yang bertujuan memberikan layanan angkutan massal murah, aman, dan nyaman.
Rencananya, sebelum prgram dilaksanakan akan dilakukan jajak pendapat yang melibatkan masyarakat Malang Raya. Hal ini untuk mengetahui, kondisi masyarakat serta tingkat kebutuhannya akan angkutan massal. Namun, ia meyakini sebagian masyarakat akan mendukung program rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan serta menggantikan angkutan kota yang beroperasi sejak tahun 1980-an ini.
"Satu bus sebanding dengan tiga angkutan kota. Pasti lebih efektif dan efisien," katanya, Selasa (30/6). Angkutan massal berupa bus kota ini digagas menyusul semakin padatnya angkutan kota, sehingga saat jam kerja arus lalu lintas semakin padat. Ditambah pertumbuhan kendaraan di Malang terus meningkat, sedangkan lebar jalan tetap tak bertambah.
Rencananya, studi kelayakan program angkutan ini dimulai 2010 mendatang. Dilanjutkan kajian tentang model transportasi yang cocok, jalur yang akan dilalui serta serta penataan rekayasa lalu lintas di wilayah ini. Tujuannya, kedepan agar manajemen lalu lintas di tiga wilayah dalam terintegrasi.
Departemen Perhubungan telah menyiapkan 60 unit bus. Dihitung dari total jumlah penduduk di Malang Raya serta sejumlah rute yang akan dilalui. Rutenya Kepanjen-Kota Malang-Kota Batu-Lawang-KOta Malang-Kepanjen. Akan dibangun sejumlah halte di beberapa titik diantaranya, Randuagung (bedali)m Karanglo, Lowokwaru, Ciptomulyo, Jl Satsiut Tubun, Pakisaji, Rejoyono (Kepanjen).
Departemen Perhubungan, kata Nasaruddin, siap memenuhi berapapun kebutuhan bus yang akan melayani di Malang Raya. Direncanakan akan menggunakan bus ukuran sedang engan kapasitas penumpang antara 25 hingga 29 kursi. Sedangkan pengelola angkutan massal ini akan diserahkan kepada konsorsium yang terdiri atas tiga Pemerintahan.
Konsorsium ini nantinya yang akan mengelola manajemen dan tata kelola angkutan massal tersebut. Sementara, bagi pengemudi maupun pengusaha angkutan perkotaan diminta tak resah. Sebab, mereka juga akan dilibatkan dalam pengelolaan angkutan massal berbasis jalan raya. Selain itu, mereka juga akan dilibatkan mendukung sistem transportasi dengan sejumlah rute baru yang akan disiapkan.
Anggota komisi pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Muhammad Mukhlas mengatakan jajak pendapat diperlukan untuk menentukan opsi pergantian angkutan massal. Ia menilai angkutan kota saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap angkutan yang nyaman dan aman. Apalagi, hingga kini upaya peremajaan angkutan juga gagal. "Harus ada angkutan massal alternatif, bus kota salah satunya," katanya.
EKO WIDIANTO