TEMPO Interaktif, Malang - Unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang menemukan sebanyak 20 kantung darah tercemar penyakit menular dan berbahaya. Di antaranya penyakit HIV/AIDS, Hepatitis C, Hepatitis B dan berbagai penyakit infeksi menular seksual.
"Ini hasil pemeriksaan dari pendonor, jadi darah yang akan ditransfusikan ke pasien dijamin steril dari penyakit berbahaya," kata Kepala UTD PMI Kabupaten Malang, Lely Rachmawati, Senin (29/6). Kantung darah yang tercemar penyakit berbahaya ini merupakan sumbangan dari 700-an pendonor darah, pada sebulan terakhir.
Seluruh darah yang tercemar penyakit, kata Lely, langsung dimusnahkan agar tak menular. Sedangkan, pendonor darah yang menderita penyakit tersebut telah direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga tak akan diterima mendonorkan darahnya lagi selama masih terpapar penyakit. Khusus penderita HIV/AIDS didampingi relawan serta psikolog.
Persediaan darah kini terus menipis, golongan darah A sebanyak 4 kantung, B sebanyak 37 labu, O sebanyak 22 labu, dan AB sebanyak 8 labu. Idealnya, kata Lely, persediaan dianggap aman setiap hari harus tersedia 30 hingga 40 kantung darah. Sebab, selain melayani permintaan dari rumah sakit di Kabupaten dan Kota Malang juga kerap memasok untuk pasien di Blitar dan Tulungagung.
EKO WIDIANTO