TEMPO Interaktif, Palu-Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi mencatat dalam semester pertama tahun ini, polisi di Sulawesi Tengah melakukan kekerasan terhadap warga sipil sebanyak 12 kali. Koordinator KontraS Sulawesi, Edmon Siahaan Kamis (26/6) mengatakan tingginya kekerasan yang dilakukan polisi terhadap warga sipil menunjukkan rendahnya integritas mental anggota polri. "Ini jelas merusak citra polisi yang seharusnya jadi panutan masyarakat,“ katanya.
KontraS mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut untuk mengembalikan citra polisi yang sudah terlanjur tercoreng. "Buktikan bahwa Polri juga bisa bertindak kepada oknum anggotanya yang bersalah," kata Erick.
Kasus kekerasan Polisi terhadap warga sipil yang paling gres dilakukan Ajudan Kapolres Tolitoli berinisial H pada Ahad (21/6) lalu. Dia diduga memukul seorang pengunjung berinisial YN di sebuah tempat hiburan. Padahal saat itu YN sedang melerai sebuah pertengkaran hingga akhirnya menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi. Menurut dia, hal itu adalah kesalahpahaman sehingga tidak perlu adanya tindakan pemukulan. "Ini harus diusut tuntas," katanya.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Suparni Parto mengatakan akan menindak tegas semuanya anggotanya yang terlibat suatu kasus. "Semua ada prosedurnya, kalau terbukti bersalah akan kami tindak dengan tegas," katanya.
DARLIS