TEMPO Interaktif, Tenggarong: Kepolisian Resort (Polres) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mulai memeriksa jajaran pejabat di PT Fajar Bumi Sakti (FBS). Sebelumnya polisi telah memeriksa empat saksi dari karyawan yang mengetahui terjadinya kecelakaan yang menewaskan seorang pekerja pembuat terowongan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Polisi Arif Budiman menyatakan mulai Selasa (23/6) pihaknya telah memeriksa seorang pejabat di FBS. "Kepala Tehnik Tambang PT FBS, Suyanto sudah kami periksa," kata Arif di ruang kerjanya, Selasa (23/6).
Hasil pemeriksaan menurut Arif masih belum bisa disimpulkan guna mengungkap runtuhnya terowongan batubara PT FBS. "Kami masih terus mendalami dengan memeriksa pihak perusahaan," ujarnya.
Selasa sore, General Manajer Pt FBS, Muchtar Hamzah mendatangi Polres Kutai Kartanegara bersama dua rekannya. Mengenakan hem biru muda, Muchtar Hamzah mengaku tidak menjalani pemeriksaan polisi. "Kami datang saja ke sini," ujarnya.
Pernyataan Muchtar dibenarkan Arif Budiman. Dijelaskan Arif kedatangan Muchtar Hamzah ke Polres meminta polisi segera menyimpulkan status runtuhnya terowongan batubara PT FBS, Senin dinihari lalu. "Saya bilang penyelidikan bisa cepat kalau manajemen PT FBS kooperatif membantu penyelidikan polisi," kata Arif. "Kami belum memeriksa General Manajer saat ini," tambahnya.
Pada Senin dinihari terowongan batubra PT FBS runtuh. Seorang pekerja terowongan, Pantes Hardjo tewas tertimbun tanah dan batu runtuhan. Seorang lagi, Toni terpaksa dirawat di Rumah Skit Islam Samarinda karena mengalmi luka serius di hampir sekujur tubuhnya.
FIRMAN HIDAYAT