TEMPO Interaktif, Semarang: Imparsial Jakarta menilai, tiga calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam pemilihan presiden 8 Juli mendatang tidak memiliki visi penegakan hak asasi manusia. "Selama lima tahun mendatang tidak ada angin segar bagi penegakan HAM," kata Divisi Riset Imparsial Jakarta Junaidi Simun dalam diskusi publik "Politic Electoral 2009 dan Masa Depan Penegakan HAM" yang digelar di Semarang, Rabu (10/6).
Junaidi menyatakan, tiga pasangan calon presiden dan wakilnya tidak ada yang memiliki komitmen yang jelas terhadap penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Padahal, masalah demokrasi tidak bisa dilepaskan dari penegakan HAM. Mereka semua, Junaidi melanjutkan, sebenarnya juga memiliki jejak rekam yang buruk terhadap persoalan penegakan HAM karena mereka menjadi pelaku pelanggaran HAM.
Junaidi menyebut, Prabowo dan Wiranto sebagai pelaku pelanggaran HAM pada 1998 yang hingga kini belum pernah diadili. "Banyak pelangaran HAM yang dilakukan dua orang ini," kata dia.
Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono juga dinilai ikut andil dalam pelanggaran HAM pada saat peristiwa penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1999. Selain itu, Junaidi menambahkan, kebijakan Susilo Bambang Yudhoyono selama menjadi Presiden RI juga tidak mencerminkan memiliki komitmen untuk mengadili para pelanggar HAM. Junaidi menyatakan, kalau Yudhoyono memiliki komitmen penegakan HAM maka seharusnya dia bisa menyeret dan mengadili orang-orang yang membunuh aktivis HAM, Munir.
Junaidi merasa heran kenapa kasus Prita Mulyasari yang ditahan karena mengirim email saja bisa ditangani secara cepat. "Tapi kenapa kasus Munir tidak dituntaskan," katanya. Junaidi menilai, tiga pasangan calon tidak layak memimpin Indonesia selama 5 tahun mendatang, terutama untuk menegakan HAM.
ROFIUDDIN