Sebelumnya, Pemerintah telah siap menjalankan ekspor beras 54 ribu ton dari kuota rencana ekspor tahun ini sebesar 100 ribu ton. Sepuluh perusahaan yang telah memperoleh izin departemen perdagangan juga telah siap melaksanakan program yang digagas pemerintah sejak akhir tahun lalu itu. Beberapa pembeli dari luar negeri juga telah menyatakan komitmennya menampung beras Indonesia.
Program ekspor ini diluncurkan setelah pemerintah mengklaim tercapainya swasembada dan surplus produksi beras dalam negeri. Hingga akhir April 2009, kemampuan produksi beras dalam negeri mencapai 1,4 juta ton, atau tertinggi dalam 10 tahun terakhir untuk periode triwulan pertama. Adapun pemerintah mentargetkan produksi beras tahun 2009 sebanyak 3,8 juta ton atau meningkat 600 ribu ton dibanding tahun lalu.
Bayu mengatakan, pemerintah tak akan memaksakan untuk melakukan ekspor. Jika harga luar negeri terus merosot, ekspor tak perlu dilakukan. ”Kalau kenyataannya membuat kita gak bisa ekspor, ya ga usah,” ujarnya.
Selain berencana memperpanjang batas waktu pelaksanaan ekspor, Menurut Bayu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan usulan pembebasan ekspor beras organik. Meski dia mengakui pasokan beras organik di Indonesia sangat terbatas, yakni sekitar 10 ribu ton per tahun.
AGOENG WIJAYA