TEMPO Interaktif, Jakarta:JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menyatakan tiga pasang calon presiden-wakil presiden lolos tes kesehatan. Menurut Syamsulbahri, anggota Komisi Pemilihan yang menjadi Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, lolosnya para calon itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
“Setelah kami membaca hasil pemeriksaan itu, keenamnya mempunyai kemampuan kesehatan jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas presiden dan wakil presiden,” kata Syamsul dalam jumpa pers di kantornya tadi malam.
Menurut dia, tes kesehatan hanya satu bagian dari 32 persyaratan administrasi calon presiden dan wakil presiden. Selanjutnya, para calon masih harus memenuhi persyaratan lainnya. “Bisa saja calon lulus tes kesehatan, tapi dibatalkan pencalonannya karena tak memenuhi kriteria lain,” kata Syamsul.
Sebelum jumpa pers pengumuman kelolosan para calon, Kepala RSPAD Brigadir Jenderal Supriyantoro menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan calon presiden dan wakil presiden. Tapi, baik pihak RSPAD, Ikatan Dokter Indonesia, maupun Komisi Pemilihan tak mau menjelaskan hasil pemeriksaan.
Saat itu Supriyantoro hanya menyatakan ada calon yang berpenyakit, tapi penyakit itu masih bisa ditoleransi. “Sehingga (calon) bisa melakukan tugas, dan secara mental bisa berkomunikasi dan melakukan analisa dengan baik,” kata Supriyantoro.
Saat wartawan bertanya ihwal penyakit yang diderita dan calon yang menderita penyakit, Supriyantoro menolak menjawab. Menurut dia, pihaknya hanya bisa menyerahkan hasil tes kesehatan ke Komisi Pemilihan. “Kewenangan mengumumkan hasil tersebut berada di tangan Komisi Pemilihan,” katanya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Fahmi Idris juga tak bisa memberitahukan penyakit apa saja yang diderita calon. Sebab, Ikatan Dokter terikat oleh kode etik untuk tak memberitahukan hasil pemeriksaan kesehatan. “Kalau kami buka, kami bisa masuk penjara,” katanya.
PRAMONO . DWI WIYANA