TEMPO Interaktif, Jakarta: Kantor Pos Kota Tegal telah menyalurkan dana bantuan kepada 57 warga yang pernah menetap di Timor Timur. Bantuan senilai Rp 5 juta per orang tersebut dibagikan kepada warga bekas Timor Timur itu, yang telah berpindah di Kota dan Kabupaten Tegal akibat disintregrasi Timor Timur dari wilayah Indonesia pada tahun 1999 lalu. “Masing-masing penerima terdapat 25 orang yang menetap di Kota Tegal dan 32 lainya menetap di Kabupaten Tegal,” kata Yudi Heriyanto, Kepala Pelayanan PT Pos Kota Tegal di kantornya kemarin.
Menurut Yudi, bantuan tersebut dikirim dari Sekretariat Kementrian Kesejahteraan Rakyat kepada para warga yang pernah menetap di Timor Timur itu. Pembagian bantuan tersebut berdasarkan surat pengajuan yang dilakukan oleh organisasi Komite Nasional Korban Politik Timor Timur Cabang Tegal yang telah mendaftarkan anggotanya untuk mendapatkan bantuan.
Yudi mengaku, pembagian dana bantuan tersebut dilakukan sejak hari Senin 18 Mei lalu hingga bulan September mendatang. Para penerima bantuan bisa menggunakan surat yang dibuktikan dengan keterangan dari oraganisasi Komite Nasional Korban Politik Timor Timur cabang Tegal.
Ketua Komite Nasional Korban Politik Timor Timur cabang Tegal, Edi Purnomo, mengaku senang dengan bantuan tersebut. Ia mengaku tiga tahun lalu lima warga ex Timor Timur juga mendapatkan bantuan yang sama. “Meski tak sesuai dengan jumlah harta kami yang tertinggal di sana, tapi ini bisa membantu kebutuhan kami disini,” kata Edi.
Menurut Edi, saat ini terdapat 62 orang warga ex Timor Timur yang menetap di Kota dan Kabupaten Tegal, rata-rata mereka menjadi pegawai negeri sipil yang kini melanjutkan profesinya. “Banyak yang melanjutkan menjadi guru, perawat dan pegawai pemerintah daerah,” katanya.
EDI FAISOL