TEMPO Interaktif, Serang: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara mengatakan, terdapat sekitar 48.000 guru di Banten yang belum menyelesaikan pendidikan S1-nya. Padahal, kata dia, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengharuskan setiap guru dari TK, SD, SMP, hingga SMA memiliki kualifikasi sarjana strata satu (S1).
Menurut Eko, para guru yang belum meraih pendidikan S1 itu kebanyakan adalah guru Sekolah Dasar. “Sekitar 16 ribuan guru SD rata-rata mereka masih berpendidikan Diploma II dan Diploma III,” kata Eko, Ahad (11/5).
Di Banten, Eko menjelaskan, terdapat sekitar 89.000 guru yang berada dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Selebihnya berada dibawah Departemen Agama,” ujar Eko. Saat ini Provinsi Banten menganggarkan dana untuk membiayai pendidikan sekitar 5.000 guru yang belum sarjana tersebut masing-maing Rp 2 juta per guru untuk sekolah lagi. “Kami programkan bertahap, targetnya dua tahun lagi semua guru di Banten sudah sarjana S1,” ujar Eko Endang Koswara.
Dinas Pendidikan Banten berharap, kata Eko, pemerintah kabupaten dan kota juga turut menganggarkan dana untuk membiayai pendidikan para guru. “Saya optimistis tahun 2011 sudah tuntas semuanya,” ia menjelaskan.
MABSUTI IBNU MARHAS