Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Tolak Wacana Seleksi Ulang Pimpinan KPK

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Corruption Watch secara tegas menolak berkembangnya wacana seleksi ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menggantikan posisi Ketua KPK non-aktif, Antasari Azhar. Dalam wacana tersebut, mekanisme seleksi Ketua KPK tidak lagi melalui panitia yang dibentuk pemerintah, melainkan langsung dipilih DPR.

“Upaya memangkas proses seleksi tidak lagi melalui panitia seleksi yang dibentuk pemerintah, namun DPR dapat langsung memilih pimpinan berdasarkan peringkat saat fit and propert test di Komisi III DPR,” ujar Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW, Emerson Juntho, melalui surat elektronik,  kepada Tempo, Rabu (6/5).

Bahkan, menurut ICW, berkembang wacana bahwa pengganti Antasari harus berasal dari institusi Kejaksaan. Alasannya, Ketua KPK harus berasal dari institusi yang sama adalah ide yang keliru. Penjelasan Undang-Undang KPK jelas menyebutkan bahwa pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Unsur pemerintah tidak dapat dipersempit dengan hanya dengan institusi kejaksaan.

”Dengan dasar bahwa institusi KPK adalah bersifat independent, maka orang-orang yang terpilih bukan mewakili kepentingan pemerintah. Oleh karenanya, mekanisme seleksi tetap harus mendasarkan aturan dalam UU KPK, membuka peluang masuknya calon dari unsur masyarakat maupun pemerintah,” ujar Emerson.

Menanggapi alasan tersebut, ICW menilai DPR terlalu terburu-buru terhadap wacana penyeleksian Ketua KPK. Sebab, menurut ICW, status Antasari saat ini baru tersangka. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK , langkah hukum yang dapat dilakukan hanya pemberhentian sementara sebagai pimpinan KPK melalui Keputusan Presiden dan pemberhentian tetap setelah berstatus terdakwa.

”Seharusnya, DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak justru melakukan intervensi pada penegakan hukum yang sedang dilakukan Kepolisian,” ujar Emerson.

Selain itu, KPK dinilai ICW tidak mengalami kekosongan hukum. Dengan masih adanya empat pimpinan KPK lain yang dapat menjalankan tugas dan fungsi KPK, maka tidak dapat diartikan sebagai terjadi kekosongan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis, sepakat  dengan Emerson. Menurut dia, merupakan suatu pendapat yang salah kaprah apabila menganggap putusan empat pimpinan sebagai keputusan yang inkonstitusional.

“Bagaimanapun, tidak ada aturan yang mengatur bahwa Keputusan Pimpinan KPK harus dilakukan oleh lima orang. Ini hanya pendapat yang ingin menggoyang kewenangan KPK,” ujar Todung, di Gedung KPK, Rabu sore (6/5).

Apabila wacana pemilihan Ketua KPK baru dilakukan, ICW juga mempertanyakan prosedur tes kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh DPR. Alasan ICW, pengalaman dalam seleksi calon pimpinan KPK akhir tahun 2007 harus dijadikan pelajaran.

“Karena ICW mencatat sejumlah persoalan dalam proses tersebut. Sikap DPR yang cenderung tidak mempertimbangkan masukan dari publik terkait rekam jejak calon memperkuat dugaannya adanya politik transaksional di balik pemilihan itu, khususnya pemilihan Antasari Azhar,” ujar peneliti ICW, Febri Diansyah.

CHETA NILAWATY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Antam Tbk, Dodi Martimbang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dodi Martimbang, dalam tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anoda logam (Dore Kadar Emas Rendah) antara PT. Antam Tbk, (Aneka Tambang) dengan PT. Loco Montrado tahun 2017 mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.100,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.


Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta


ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi, mengikuti sidang lanjutan kasus suap Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salam. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.


Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

(dari kiri) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.


Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Ilustrasi Gedung KPK
Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.


ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

28 November 2019

Ilustrasi suap
ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

"Tentunya bila KPK memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai tindakan saksi ini."


ICW Minta MA Tolak Pengajuan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi

5 November 2019

Ilustrasi korupsi
ICW Minta MA Tolak Pengajuan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi

ICW mencatat setidaknya 21 terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK sedang mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK).