TEMPO Interaktif, Medan: Sebanyak 33 imigran Afganistan, Sabtu (25/4), dipindahkan dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, ke Imigrasi Riau. Mereka belum bisa dipulangkan karena masih menunggu jawaban dari pemerintah Afganistan.
Kepala Imigrasi Tanjung Balai, Pahala Pasaribu, menegaskan, 33 imigran asal Afganistan tersebut dipindahkan Sabtu pagi karena ruang karantina Imigrasi Tanjung Balai tidak cukup. “Pemindahaan sudah mulai dilakukan dengan bus,” kata Pasaribu yang dihubungi Tempo melalui sambungan telepon genggam.
Di Riau, para imigran yang terdiri 30 pria, dua perempuan, dan seorang bocah akan diinapkan di ruang detensi Imigrasi Riau. “Di sini ruangan terbatas,” kata Pahala.
Menurut Pahala, upaya deportasi para imigran belum dapat dilakukan, dan pihaknya belum bisa menentukan kapan imigran ini dikembalikan ke negara asal.
Imigrasi Tanjung Balai hingga saat ini masih menunggu jawaban dari pemerintahan Afganistan melalui Departemen Luar Negeri RI dan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu, aku Pasaribu, pemulangan juga terhambat dari para imigran sendiri. “Sebagian tidak mau dipulangkan,” katanya.
Keberadaan imigran asal Afganistan ini telah mendapat respon perwakilan PBB. Sejak Sabtu pagi, seorang petugas dari utusan PBB sudah berada di karantina Imigrasi Tanjung Balai. Petugas tersebut akan turut membantu pemindahan para imigran ke Riau.
Imigran Afganistan diamankan kepolisian setelah mendarat di Pelabuhan Tanjung Balai. Mereka pun melanjutkan perjalanan menuju Jakarta dengan menggunakan transportasi darat. Namun, tujuan itu digagalkan Kepolisian Resor Labuhan Batu setelah mencegat angkutan yuang digunakan para imigran di Jalan Lintas Sumatera Utara, NA IX, Kabupaten Asahan.
SOETANA MONANG HASIBUAN