”Warga sepakat untuk menolak pindah ke rumah susun, karena masih harus dibebani biaya dan sistem sewa yang dibatasi selama 3 tahun malah membingungkan kami,” kata Sudianto Handoyo, koordinator Perhimpunan Komunitas Pinggir Sungai (PKPS) Juminahan, Kamis (23/4).
Koordinator PKPS Juminahan, Sudianto Handoyo mengatakan, warga telah satu suara untuk sepakat menolak dipindahkan ke rusunawa. Selain enggan dibebani dengan masalah biaya. Mereka juga masih dibingungkan dengan sistem sewa tempat tinggal rusunawa yang dibatasi selama 3 tahun.
Ia menambahkan, dengan penghasilan warga yang minim, mereka keberatan dengan besarnya uang sewa yang akan dikenakan.
”Kami minta Walikota bisa memberikan jaminan supaya tidak akan melakukan penggusuran,” kata Sudianto.
Selain itu, warga pinggir sungai Code masih berpikir ulang untuk pindah ke rusunawa salah satunya dikarenakan belum lengkapnya fasilitas yang seharusnya disediakan.
”Kalau misalnya tinggal di rusunawa lantai atas, karena belum ada fasilitas air, masak mau ngangsu (ambil air) dari bawah,” kata dia.
Sementara itu, Eko Suryo Maharsono, Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (kimpraswil) Kota Yogyakarta,menyatakan pemerintah kota saat ini masih menunggu kejelasan dan serah terima rusunawa Juminahan dari pemerintah pusat.
Pihaknya belum bisa melakukan apa-apa karena masih menunggu penyerahan dari pusat yang dilakukan pada serah terima rusunawa Cokrodirjan.
”Kami masih akan mengevaluasi pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah), jalan masuk kompleks rusunawa, dan fasilitas pendukung lain. Karena pembangunan sejumlah fasilitas pendukung tersebut memerlukan mekanisme tersendiri,” kata Eko di kantornya.
Menurut dia, pihaknya masih akan memberi masukan pe panitia anggaran DPRD kota untuk pembicaraan antara eksekutif dan legislatif mengenai kelanjutan pengelolaan rusunawa Juminahan.
”Pembiyaan lanjautan rusunawa Juminahan apakah masuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau ke anggaran 2010,” kata Eko.
Jika rusunawa tersebut sudah diserahterimakan dari pemerintah, kata Eko, pihaknya akan membentuk tim lintas dinas sebagai pengelola dan manajemen rusunawa. Seperti melibatkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan pihak kelurahan atau kecamatan.
Pembangunan rusunawa Juminahan merupakan proyek rumah susun kedua yang dibangun pemerintah untuk mengatasi persoalan padatnya penduduk di bantaran sungai Code. Proyek pertama adalah Rusunawa Cokrodirjan. Yang dibangun pada tahun 2003 yang berisikan 72 hunian.
Rusunawa Juminahan, dibangun dengan lima lantai dengan jumlah total hunian sebanyak 84. Satu hunian berukuran sekitar 3 meter x 7 meter (tipe 21). Secara teknis proyek ini ditargetkan selesai pada November 2008 lalu dengan menelan anggaran sebesar Rp7 milliar dari APBN.
MUH SYAIFULLAH