TEMPO Interaktif, Mataram: Inspektorat Nusa Tenggara Barat memeriksa kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Diduga ada penyelewengan program bantuan paket sembako kepada masyarakat sebesar Rp 356 juta.
Sekretaris Inspektorat NTB, Ansar Basir, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas permintaan Gubernur Badrul Munir berdasarkan laporan masyarakat yang dikirimkan melalui SMS Centre.
Baca Juga:
Kepala Dinas Perisdustrian dan Perdagangan, Hery Erpan Rayes, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat NTB. ‘’Tapi belum selesai. Kalau ada hasilnya tentu akan ditindak lanjuti,’’ ucapnya, Rabu (8/4).
Ia menyangkal adanya penyelewengan, sebab pelaksanaan pasar murah sembako bersubsidi untuk warga kurang mampu dan pembagian sembako gratis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
SUPRIYANTHO KHAFID