TEMPO Interaktif, Semarang:Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada para guru yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional akhir April mendatang.
"Kalau memang terbukti curang maka akan dipecat," kata Kunto di Semarang, Selasa (31/3). Menurutnya, aturan pemberian sanksi yang menanti bagi guru yang curang sangat banyak. Misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 43/1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
Selain itu, aturan tentang pelaksanaan ujian nasional juga bisa untuk menjerat guru yang curang. Kunto menyatakan, proses pemecatan terhadap guru yang curang akan dilakukan setelah divonis oleh pengadilan pidana.
Menurutnya, para guru tidak boleh melakukan kebodohan dengan cara melakukan kecurangan kepada anak didiknya. "Yang dipertaruhkan tidak sepadan," katanya. Apalagi, saat ini tingkat status para guru sudah diperbaiki secara bertahap oleh pemerintah dengan memberikan tunjangan profesi melalui program sertifikasi.
Apalagi, pelaksanaan ujian nasional diawasi secara ketat unsur tim pemantau independen (TPI) yang dikoordinasi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah. Selain itu, juga dibentuk pengawas dari unsur perguruan tinggi yang dikoordinir Universitas Negeri Semarang (UNNES).
ROFIUDDIN