TEMPO Interaktif, Palembang: “Setiap komisioner bertanggung jawab terhadap daerah pemilihan masing-masing untuk mengawasi pelipatan suara ini,” kata Eftiani, ketua KPU Kota Palembang kepada Tempo, Kamis (5/3).
Seperti diketahui, petugas KPU Ogan Komering Ulu Timur menemukan banyak kertas suara yang pelipannya tidak sempurna, terutama untuk DPR RI. ”Sehingga saat dimasukkan ke kotak suara mengalami kesulitan. Bahkanada kertas suara yang belum lipat ,” ujar Realdi anggota KPU Ogan Komering Ulu.
Selain itu, petugas menemukan kertas suara yang mestinya diikat dengan karet gelang, masing-masing sebanyak 25 lembar kerta suara, ternyata hanya 20 kertas suara saja yang diikat. Akibatnya KPU Ogan Komering Ulu terpaksa menyortir ulang, menyebabkan pendistribusian kertas suara DPR RI ke PPK terlambat.
ARIF ARDIANSYAH