TEMPO Interaktif, Samarinda: Kepolisian Kota Besar Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap Yohanes Kurniawan (38), pelaku penggelapan 53 unit mobil. Yohanes ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, setelah melarikan diri sejak 28 November tahun lalu.
Yohanes adalah kepala cabang dealer mobil KIA Samarinda. Ia juga menjual mobil tanpa memiliki ruang pamer. "Dia melakukan penipuan dan penggelapan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Poltabes Samarinda, Komisaris A Yusep Gunawan, Senin (2/3).
Modus yang dilakukan Yohanes dengan menjual tunai atau mengalihtangankan mobil kepada masyarakat dengan mengambil mobil dari unit pembiayaan setelah ia membayar uang muka. Mobil yang dijual Yohanes merupakan mobil tarikan dari usaha pembiayaan mobil karena terjadi kredit macet.
Modus kedua, Yohanes menyewa mobil dari rental untuk jangka waktu tertentu. Namun, ia menjual mobil sewaan itu kepada pihak lain. Ia menjanjikan akan memberikan BPKB mobil dua bulan berikutnya. "Tapi sampai sekarang tak ada," ujarnya.
Dalam melaksanakan aksinya, Yohanes dibantu istrinya Ing, dan sekretarisnya Er yang saat ini masih buron.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Yohanes menggelapkan sebanyak 53 unit mobil. 44 unit mobil hasil tarikan usaha pembiayaan dan sisanya sembilan unit adalah mobil sewaan. Kerugian yang ditimbulkan Rp 6 miliar. Polisi saat ini telah mendapatkan laporan dari 10 orang korban penipuan dan penggelapan ini.
FIRMAN HIDAYAT