TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo kekurangan 10.000 daftar pemilih tetap. "Keputusan KPU pusat mengesahkan 1.252.265 DPT. Padahal data KPU Sidoarjo yang kami kirim 1.262.265," kata Ketua KPU Sidoarjo Bima Ariesdianto kepada Tempo, Rabu (25/2).
KPU, kata Bima, telah mengirimkan surat ke KPU Pusat dan KPU Jawa Timur mempertanyakan kenyataan faktual perbedaan data daftar pemilih tetap tersebut. "Karena perbedaan DPT itu berdampak pada logistik yang akan terima," kata Bima.
Ia berharap KPU Pusat segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Pusat tentang perbaikan data pemilih tetap. "Berharap perpu cepat dikeluarkan," kata Bima.
Jika Perpu tidak kunjung disahkan dan perbaikan DPT tidak bisa dilakukan, KPU Sidoarjo akan meniadakan beberapa tempat pemilihan suara khusus seperti TPS khusus Rumah sakit, lembaga pemasyarkatan, korban lumpur, bandara, dan terminal. "Akan ditata ulang agar efektif," kata Bima.
TPS khusus akan digabungkan dengan TPS di kampung terdekat.Meski demikian, kata Bima, kekurangan logistik tidak akan bisa dihindari.
Kendala lain, perubahan DPT di Desa Renokenongo. 2.000 jiwa yang dulu menjadi penghuni 4 TPS berpencar dan tidak terdeteksi, begitu juga jumlah pemilih dari pengungsi korban Lumpur Lapindo di Pasar Baru Porong. "Permasalahan itu telah kami sampaikan ke (KPU) pusat, tapi sampai saat ini belum ada jawaban," kata Bima.
YEKTHI HM