TEMPO Interaktif, Palu:Video rekaman kekerasan Polisi Palu yang kini beredar luas dimasyarakat dinilai hanya rekayasa. Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Suparni Parto Kamis sore ini mengatakan itu setelah sejumlah polisi yang terlibat dimintai keterangannya. "Itu adalah sebuah skenario, dan saya sudah menemui beberapa pelakunya dan mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan," katanya.
Dia sanggup menjamin dengan menghadirkan pelaku maupun korban seperti yang terekam dalam video tersebut untuk mengatakan bahwa hal itu adalah sebuah skenario. Adegan dalam video berdurasi 4,30 menit itu terjadi pada 2007, atau sebelum dirinya menjabat Kapolda Sulteng menggantikan Brigjen Pol Badrodin Haiti. Kekerasan yang direkam melalui kamera telepon genggam tersebut diperkirakan terjadi di sebuah asrama polisi di Poboya, Kecamatan Palu Timur.
Saat itu tiga dari enam polisi berpangkat Briptu menampar dan memukul juniornya yang dibangunkan secara paksa dari tidurnya. Dalam rekaman tersebut juga terdengar ancaman agar korban kekerasan ini tidak melapor jika ingin selamat.
Anggota polisi yang terlibat itu adalah semuanya bertugas di Polda Sulterng. Mereka adalah: Jumasar, Mudatsir, Triadi pradana, Irfan Efendi. Semuanya berpangkat Brigadir Dua (Bripda) sementara korbannya berama Haedar yang kini sudah bertugas di Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).
Suparni mengatakan, apabila dicermati suara tamparan dan gerakan tangan dalam rekaman itu tidak terjadi bersamaan, atau lebih cepat suara dari gerakan tangan saat mengenai muka korban. Meski demikian pihaknya masih mncermati kasus ini. "Tetap kita akan dalami video ini," katanya.
Sementara itu sejumlah warga yang melihat video itu menyangsikan kalau video itu hanya rekayasa. Thamrin (40) seorang pegawai negeri di lingkungan Pemda Sulteng misalnya, menyebutkan video itu sadah diluar batas normal. Masak, orang dipukul, ditempleleng, ditendang dan ditempeleng pakai sandal berkali-kali, hanya rekayasa. Saya tak percaya itu," katanya
DARLIS