TEMPO Interaktif, Semarang: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan kecewa atas sikap polisi yang dengan seenaknya membubarkan Musyawarah Nasional Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Seluruh Indonesia (FTHSNSI) di Gedung Guru, Jalan Taman Siswa, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu lalu pukul 14.30 WIB.
"Saya sangat kecewa sekaligus prihatin. Sebaiknya polisi jangan seenaknya membubarkan musyawarah," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Tengah Sudharto kepada Tempo di Semarang, Senin (16/2). "Tindakan polisi sungguh sangat tidak bijak."
Menurut Sudharto, seharusnya polisi berpikir bahwa musyawarah tersebut sudah direncanakan secara matang, dihadiri dari perwakilan se-Indonesia yang datang dari jauh, dananya juga tidak sedikit, serta untuk membahas kesejahteraan guru. Yang lebih penting, Sudharto menambahkan, kegiatan musyawarah tersebut tidak akan menganggu ketertiban umum.
Mestinya, kata dia, polisi menjadi pengayom, bukan malah menjadi lembaga yang menghambat kesejahteraan guru. Sudharto mengatakan prihatin karena sebuah musyawarah bisa gagal hanya karena persoalan izin. "Sekarang demokratisasi sudah tumbuh, tapi bisa gagal dengan persoalan izin dari aparat," katanya.
Sudharto meminta jika ada kelompok atau perorangan yang tidak mau gabung atau bahkan tidak suka dengan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Seluruh Indonesia maka sebaiknya tidak dengan cara membubarkan acaranya. "Biarkan saja organisasi ini hidup," katanya.
Dalam catatan PGRI, Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Seluruh Indonesia merupakan salah satu organisasi resmi yang memiliki struktur di daerah maupun tingkat pusat yang jelas. Organisasi ini tidak hanya berisi para guru, tapi juga para tenaga administrasi.
Sudharto mengatakan jumlah seluruh guru swasta dan negeri di Jawa Tengah mencapai 400 ribu orang. Dari jumlah itu, sebanyak 27 ribu di antaranya termasuk sebagai tenaga honorer. Namun, kesejahteraan para tenaga honorer hingga kini masih memprihatinkan. Rata-rata gaji yang diterima sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu selama satu bulan.
ROFIUDDIN