TEMPO Interaktif, Jakarta: Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Bank Century bertambah. Namun, polisi belum berhasil menangkapnya, karena tersangka yang disembunyikan identitasnya itu lari ke luar negeri.
"Paling kabur ke (negara) dekat-dekat sini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duaji di kantornya, Jumat (6/2).
Susno sendiri menolak mengungkapkan identitas orang tersebut. Alasannya, tersangka masih dalam pengejaran. "Kalau diberitahu, nanti bisa kabur lagi," ujarnya.
Polisi mulai menangani kasus ini sejak November lalu. Sejauh ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni bekas Komisaris Utama Robert Tantular, bekas Direktur Utama Hermanus Hasan Muslim, dan bekas Direktur Keuangan Laurensius Kesuma.
Polisi juga sudah meminta bantuan polisi internasional untuk menangkap dua pemegang saham Bank Century berkewarganegaraan asing, yakni Rafat Ali Erizvi (Pakistan) dan Hesham Al-Warraq (Arab Saudi).
Erizvi dan Al-Warraq turut mengendalikan Century melalui First Gulf Asia Holdings. Perusahaan ini menguasai 9,55 persen Century.
ANTON SEPTIAN