TEMPO Interaktif, BANDUNG:--Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bandung akan menutup pipa-pipa pabrik yang terbukti membuang limbah ke Sungai Ciparumpung. "Akan ditutup sampai ada perbaikan intslasi pengolahan air limbah," kata Nana Supriatna, Kepala BPLH di kantornya, Selasa (3/2).
BPLH Kota Bandung sendiri hari ini memanggil 7 perusahaan yang diduga mencemari sungai dengan buangan limbahnya. Namun hanya empat yang datang untuk dimintai keterangan soal keberadaan IPAL dan pengoperasiannya. Tiga lainnya yang absen akan dipanggil pekan depan.
Dalam penjelasannya, kata Nana, perwakilan PT YT, PT WPA, PT MCUL, dan PT NM mengaku telah mengelola limbahnya dengan baik. Dari catatan BPLH tahun lalu, salah satu pabrik itu yang bergerak dalam usaha pencelupanterbukti melebihi batas kadar Biological Oxygen Demand (BOD). Artinya, pembuangan limbahnya belum aman karena mengurangi kadar oksigen dalam air. Tiga lainnya, kata Nana, tidak ada masalah.
Meski begitu, ketujuh pabrik itu kini harus tetap dicurigai membuang limbah ke sungai tanpa prosedur yang baku. Biasanya pengelola pabrik main kucing-kucingan dengan aparat. "Ada petugas pakai IPAL, kalau tidak by pass," katanya.
Karena itulah, BPLH berencana melakukan pemeriksaan mendadak ke lokasi pabriknya langsung dan tidak segan menutup pipa pembuangan limbah ke sungai jika kedapatan petugas.
Sementara Walikota Bandung Dada Rosada menegaskan, ia akan menutup usaha pabrik yang bandel. "Kalau dia terus-terusan tidak mengoperasionalkan IPAL-nya sehingga dia menimbulkan pencemaran dan merugikan masyarakat, ya izinnya dicabut," katanya, Selasa (3/2).
Selain tempat pencelupan tekstil, perusahaan lain di sepanjang Sungai Ciparumpung diantaranya adalah pemintalan kain, pembuat sabun, dan peramu bahan kimia. Sebelumnya, warga mengadukan ke Walikota soal pencemaran sungai itu yang melintasi kecamatan Cibeunying Kidul, Kiaracondong, dan Antapani.
Tahun ini, kata Nana, BPLH Kota Bandung mengagendakan pemeriksaan limbah di 40 perusahaan. Sedikitnya lokasi target itu karena anggaran yang terbatas. Biaya tiap pemeriksaan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, tergantung jenis usahanya. Jumlah lokasi yang akan diperiksa, katanya, bisa jadi berkurang kalau sampai terjadi pemangkasan anggaran.
ANWAR SISWADI