TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Setelah indikasi pelanggaran Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar, Panitia Pengawas mengindikasikan terjadi pelanggaran administrasi dan pidana terkait pembekalan struktural partai dan calon anggota legislatif PDI Perjuangan di Gedung Jogja Expo Center, Senin, (26/1).
Menurut anggota Panitia Pengawas Pemilu DI Yogyakarta, Heri Joko S, indikasi pelanggaran pidana karena ada mobil dinas berpelat merah yang ikut dalam acara temu kader partai berlambang banteng merah itu.
Pelanggaran yang tak kalah mencolok adanya ajakan Taufik Kiemas untuk menyukseskan Megawati Soekarnoputri dalam Pemilihan Presiden 2009.
Untuk pelanggaran administrasinya, PDI Perjuangan melakukan rapat umum di luar jadwal. Pesertanya pun berjumlah lebih dari 500 orang. "Menurut panitia, kursinya ada 6.000, yang berarti ada massanya sekitar itu," kata Heri, kepada Tempo, Senin, (26/1).
Kader PDI Perjuangan, kata Heri, juga melakukan konvoi massa dengan atribut dan kendaraan di jalan raya.
Besok anggota Panwaslu akan menginventarisir pelanggaran tersebut berdasarkan alat bukti yang mereka miliki. "Kami besok akan merapatkan ini," kata Heri. Setelah rapat dengan semua anggota Panwaslu, kemungkinan besar mereka akan mengklarifikasi PDI Perjuangan soal indikasi pelanggaran.
BERNADA RURIT