”Karena dia yang merampok banknya, dia melarikan uangnya. Masak orang merampok banknya pemerintah yang mesti membayar. Tidak, itu tidak ada,” kata Kalla di hadapan ratusan civitas akademika Universitas Bung Hatta, Padang, Suamtera Barat, Sabtu (24/1).
Resep untuk menyembuhkan bank-bank semacam itu, menurut Kalla, hanya masuk penjara. Siapa yang melakukan kesalahan harus dimasukkan ke dalam penjara dan diberi selimut di sana.
Dalam orasi ilmiah dengan topik ”Dampak Krisis Global Terhadap Pendidikan di Indonesia” itu, Kalla mencontohkan kejadian pada 1998. Ketika itu pemerintah menjamin bank-bank yang bermasalah melalui program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Para pemilik bank bermasalah tapi rakyat yang harus membayarnya.
BLBI jilid dua, kata Kalla, tidak boleh terjadi lagi di Indonesia, karena hanya merugikan bangsa. Pemerintah dengan tegas tidak akan melindungi bank-bank yang rusak tersebut. “Kita tidak mau mengulangi sejarah dua kali, sudah tahu pernah melakukan hal yang salah, lalu bikin kesalahan kedua,” ujar dia.
FEBRIANTI