TEMPO Interaktif, Tegal: Empat pemerintah daerah menurunkan tarif angkutan secara serentak yang mulai diberlakukan pada awal Februari mendatang. Keempat daerah tersebut adalah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang.
"Ini dilakukan untuk penyeimbangan tarif angkutan yang melewati keempat wilayah tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, Sumito, sesaat setelah rapat koordinasi Dinas Perhubungan empat daerah, Rabu (21/1).
Menurut Sumito, tarif angkot yang berlaku di Kota Tegal, Brebes, dan Kabupten Tegal yang semula Rp 302 per penumpang dalam satuan kilometer, sekarang turun 6,95 persen atau Rp 281 dalam satuan yang sama.
Penurunan tarif angkutan, selain pertimbangan penurunan harga BBM, juga biaya komponen-komponen lain, yakni biaya yang sering membebani pengusaha seperti penyusutan kendaraan, bunga bank, servis dan uji kendaraan.
"Persentase harga BBM, terkait dengan tarif persentasenya sangat kecil. Yang tinggi justru gaji awak angkutan," kata Sumito menjelaskan
Sumito mengakui penetapan tarif tersebut tinggal menunggu SK empat Kepala Daerah. Namun, sebelum dilaksanakan, pihaknya bakal memanggil pengurus paguyuban angkutan, aparat kepolisian, Organda, serta instansi terkait untuk mensosialisasikan isi SK Walikota Tegal.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Agus Purwadi, mengaku pihaknya sudah jauh hari berkoordinasi kepada pengurus Organda untuk penurunan tarif. "Mereka sepakat, meski pada tahap selanjutnya minta dibantu pendirian koperasi yang meyediakan suku cadang," katanya.
Ia juga berharap penurunan tarif akan menimbulkan dampak positif bagi perkembangan ekonomi di empat daerah, karena secara geografis wilayah Pemalang hingga Brebes memiliki potensi yang saling mendukung.
EDI FAISOL