"Sedang kami usulkan supaya ada penurunan," kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Kadarsyah, Minggu (18/1). Kadarsyah mengatakan, penetapan tarif baru angkot tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Balikpapan.
Dinas Perhubungan Balikpapan telah merumuskan penurunan tarif angkot dari Rp 200 hingga Rp 500. Rumusan usulan tarif Baru, kata Kadarsyah, merupakan hasil pertemuan seluruh organisasi angkot yang berada di Balikpapan. Perumusannya berdasarkan harga premium, onderdil, dan standar hidup Balikpapan.
Penentuan tarif baru angkot nantinya akan disosialisasikan dalam bentuk keputusan Wali Kota Balikpapan. Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan sedang mengkaji kebijakan tersebut untuk secepatnya diputuskan.
Sejak kenaikan harga premium beberapa waktu silam, tarif angkutan kota di Balikpapan sudah mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.
S.G. WIBISONO