TEMPO Interaktif, Serang: Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mengatakan pihaknya sudah menerima tiga nama yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menduduki jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan. "Syaratnya mereka harus golongan IV," ujar Atut kepada wartawan, Rabu (7/1).
Tiga nama itu adalah Bunyamin Davnie, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, Asisten Daerah II Tangerang, dan Hari Haryanto, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Tangerang.
Meski begitu, Atut mengaku belum melakukan kajian atas tiga nama yang diajukan Bupati Tangerang Ismet Iskandar tersebut, sehingga dirinya belum mengetahui secara pasti kapasitas masing-masing kandidat.
Atut mengatakan tiga nama tersebut akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri usai dilakukan kajian secara konprehensif dan mendalam. Ketika ditanya kemungkinan mengusulkan nama lain, Atut mengatakan kemungkinan itu bisa saja dilakukan. "Tapi yang utama kita akomodir usulan kabupaten induk dulu," ujarnya.
Siapa pun yang ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, kata Atut, dia harus memberi manfaat bagi masyarakat daerah pemekaran itu. Penjabat itu, lanjut Atut, juga harus mampu menjalin hubungan dengan Pemprov Banten. "Kalau tidak bisa kerja sama, nanti pemprov yang repot," ujarnya.
Selain itu, "juga harus mampu mengoptimalkan PAD yang ada sehingga pemekaran wilayah itu mendapat nilai yang baik dari pemerintah pusat," katanya.
Pada 29 Oktober 2008 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Cisauk, dan Setu. Wilayah ini berpenduduk sekitar 966.037 jiwa
MABSUTI IBNU MARHAS