Hal itu terkait dengan vonis bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada mantan Deputi V Kepala BIN Muchdi dalam kasus dugaan pembunuhan Munir. Dia mengakui tidak selamanya peradilan sesuai dengan opini publik. "Tapi dengan menjaga kepercayaan publik, keputusan baik atau buruk tentu responnya akan lebih baik," katanya.
Menurut dia, jaksa perlu meningkatkan profesionalitasnya dalam penyiapan dakwaan dan bukti. "Peran kejaksaan yang kurang teliti bisa berdampak bebasnya terdakwa," katanya.
Kemungkinan peran intelejen saat itu, dia mengakui cukup sulit menganalisa. "Namun sejak masa reformasi peran intelejen tidak sekuat pada masa Orde Baru," ujarnya.
Desakan dari pihak lain, dia mengatakan hal itu bisa saja terjadi. "Namun, kita harus melihat positif," katanya.
Anggota Komisi Pertahanan lainnya, Djoko Susilo, mengatakan keterlibatan Muchdi dalam peran pembunuhan Munir didasarkan pada hipotesis. "Analisa ini jika tidak didukung dengan bukti dan keterangan yang cukup, ya bisa berdampak bebas," katanya.
Dia mendukung upaya kasasi yang akan dilakukan kejaksaan. "Namun, dalam penyiapan materi kasasinya harus lebih teliti," katanya. "Karena kalau sudah inkrah tidak bisa lagi dijerat."
EKO ARI WIBOWO