TEMPO Interaktif, Makassar:Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Polisi Sisno Adiwinoto mengatakjan selama 2008, jumlah pelanggaran yang dilakukan polisi di wilayahnya sebanyak 702 kasus. Pelanggaran meliputi disiplin dan pidana. Jumlah pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 493.
"Pelanggaran dilakukan oleh perwira menengah hingga bintara," kata Sisno dalam jumpa pers di Hotel Clarion Makassar, Selasa (30/12). Kasus pelanggaran pidana, kata Sisno, pada 2007 sebanyak 69 kasus dan tahun ini 46 kasus. Adapun pelanggaran disiplin mengalami peningkatan, tahun 2007 mencapai 424 kasus dan tahun ini sebanyak 656 kasus.
Khusus pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota polri ini meliputi penganiayaan, narkoba, pencurian, zina, perjudian, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, pemalsuan. Para pelaku telah diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan.
IRMAWATI