"Tak ada yang ditahan karena ini tindak pidana ringan," kata Kepala Poltabes Samarinda, Komisaris Besar Kamil A. Razak, Jumat (26/12), saat ditemui seusai pelaksanaan Operasi Lilin sebagai rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Operasi tersebut dilakukan sejak pukul 14.30 WITA hingga pukul 18.00 WITA dengan menyisir warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras. Polisi menyita minuman keras dari para penjual yang tidak mengantongi izin jual.
"Mereka (penjual) tak berizin," ujar dia. Menurut Kamil razia digelar untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan menjelang perayaan Tahun Baru karena minuman beralkohol.
FIRMAN HIDAYAT