Menanggapi desakan masyarakat tersebut, Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin, Senin (15/12), mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengkaji penurunan tarif angkutan umum usai turunnya harga bahan bakar minyak yang diberlakukan pemerintah sejak 15 Desember 2008.
“Memang sudah seharusnya dilakukan penyesuaian. Namun akan dikaji dulu sebab tidak bisa serta merta mengikuti turunnya harga BBM,’’ kata Alex Noerdin.
Menurut Alex Noerdin, dulu pengusaha angkutan mengatakan komponen terbesar dari angkutan adalah bahan bakar minyak. “Bila BBM naik maka ongkos juga naik. Maka sekarang seharusnya bila harga BBM turun ongkos angkutan juga seharusnya ikut turun,” ujarnya.
Desakan ongkos angkutan turun juga disuarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang M. Aliman. Aliman meminta Pemerintah Kota Palembang menurunkan tarif angkot dan bus sebesar 15 persen dari tarif sekarang Rp 2.500 per penumpang. Alasannya, penurunan harga premium dan solar tersebut sudah cukup signifikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat Sumatera Selatan Effendi mengharapkan tidak ada penurunan tarif angkutan umum baik yang di dalam kota maupun angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP). Sebab, lanjut Effendi, komponen suku cadang cenderung naik. Dan komponen tersebut sangat berpengaruh terhadap penetapan tarif. Jika pemerintah mulai menurunkan sejumlah harga komponen suku cadang dan komponen lainnya, maka Organda sepakat menghitung ulang tarif yang berlaku saat ini.
ARIF ARDIANSYAH