Proses itu, kata dia, sudah sesuai dengan rekomendasi Komisi III. Pengesahan RUU itu, kata dia, tinggal menunggu rapat kerja dengan pemerintah pada Selasa (16/12). "Hanya subtansi saja yang belum. Selama tidak ada pelanggaran prosedur tetap sah," katanya.
Dia berharap dengan pengesahan rancangan ini akan menambah target penyelesaian tugas legislasi. "Diharapkan bisa mendekati 70 persen," katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan akan menolak pengesahan RUU MA. Terutama, kata dia, penafcsiran usia pensiun hakim agung 70 tahun. "Kami tetap minta sesuai usulan baleg DPR usia pensiun 65 tahun, yang bisa diperpanjang," katanya.
EKO ARI WIBOWO