TEMPO Interaktif, Balikpapan: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menduga tiga anggotanya melakukan kesalahan prosedur sehingga seorang petinggi organisasi massa, yang melindungi bandar judi, tewas dalam tahanan.
Kasus ini dimulai pada Minggu (2/11) saat polisi menggerebek seorang bandar judi, Stevanus, di Balikpapan. Saat penangkapan, Maulana, 50 tahun, Sekretaris Gerakan Pemuda Asli Kalimantan wilayah selatan, dilaporkan berusaha melindungi bandar dengan sebilan mandau.
Polisi, setelah melepas tembakan peringatan, meringkus Maulana. Di tahanan polisi ini, Maulana dilaporkan meninggal dunia. Kematian ini membuat kelompok pemuda itu gusar dan, sehari setelah penangkapan, ratusan anggotanya berunjuk rasa di kantor polisi.
Kepala Bidang Profesi Pengamanan Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yoyok Subagyo, pada Jumat (12/12), mengatakan, "Ada dugaan kuat keterlibatan tiga oknum polisi (dalam kematian itu)."
Ia mengatakan bahwa dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 14 personil yang turut dalam penggrebekan serta otopsi mayat korban.
Subagyo menyerahkan penemuan ini kepada para atasan tiga polisi tersebut. Mereka merupakan personil Satuan Reserse Kriminal dan Samapta Polresta Balikpapan.
SG Wibisono