Menurut dia, selain karena mendapat perintah dari Kepala Polri, operasi pemburu preman merupakan upaya polisi yang ingin memfungsikan diri sebagai pengabdi dan pengayom masyarakat.
Preman sendiri menurut Kapolda Jatim dibagi dua, yaitu preman yang tindakannya menjurus pada perbuatan pidana dan preman biasa. "Untuk preman biasa tetap ditangkap dan dibina, sementara preman yang melakukan tindak kriminal akan diteruskan ke proses penyidikan," ujarnya.
Sementara itu, di Polda Jatim operasi pemburu preman telah dilakukan sejak Senin (10/11) lalu yang setidaknya telah menangkap ratusan preman.
Rohman Taufiq