"Mereka masuk ke Indonesia illegal, tanpa dilengkapi dokumen," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di kantornya, Senin (3/11).
Sekitar pukul 03.00 WIB Minggu (2/11) lalu, Direktorat Keamanan dan Transnasional Mabes Polri menangkap 20 warga asing yang hendak menyeberang ke Australia melalui Christmas Island. Sebanyak 12 dari mereka merupakan warga Afganistan dan sisanya warga Pakistan.
Abubakar mengatakan polisi juga memeriksa delapan anak buah kapal dan dua orang pemilik kapal. Mereka merupakan warga Indonesia. "Saat ini mereka masih diperiksa di Direktorat Keamanan dan Transnasional Mabes Polri," kata dia.
Desy Pakpahan