"Sesuai gelar perkara BLBI, tim sedang mengaktulisasi data-data dan kamis besok tim akan bertemu utk melaporkan sejauh mana temuan mereka. Termasuk pembahasan dari data dan temuan KPK," ujar Ketua KPK Antasari Azhar usai pengumuman status tersangka bagi Aulia Pohan di gedung KPK Rabu (29/10).
Gelar perkara BLBI antara KPK dan Kejaksaan Agung dilakukan terhadap semua perkara BLBI yang pernah ditangani Kejaksaan maupun Departemen Keuangan. Dari hasil gelar perkara Rabu minggu lalu (22/10) delapan tim gelar perkara BLBI telah dibentuk.
"Laporan yang disampaikan menyangkut pembahasan tentang fakta dan data hasil gelar perkara, bagaimana peruntukkannya dan untuk siapa," kata Antasari.
Cheta Nilawaty